PKL di Pasar Gembrong Minta Diizinkan Berdagang di Trotoar

PKL di Pasar Gembrong Minta Diizinkan Berdagang di Trotoar

- detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 18:18 WIB
Jakarta - Pemerintah kota Walikota Jakarta Timur akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cipinang Besar Utara dan Selatan atau di sekitar Pasar mainan Gembrong. Para PKL diundang datang ke Kecamatan Jatinegara untuk sosialisasi penertiban.

"Disana kita disosialisasikan supaya tidak berdagang di bahu jalan sebagai gantinya kita diizinkan untuk berdagang diatas trotoar," ujar Untung, seorang perwakilan PKL mainan di Pasar Gembrong, Selasa (13/8/2013).

Untung mengatakan, secara teori memang mudah memindahkan PKL begitu saja. Namun dalam pelaksanaannya akan ada saja kendalanya. "Nah prateknya kalau semua PKL dipindah trotoar emang pada cukup," tanya Untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pemilik toko yang memiliki modal ratusan juta, dalam prateknya tidak akan memberikan sebagian lahannya. Adapun yang terjadi pemilik toko malah mengambil alih trotoar untuk dagangannya.

"Yang ada bukannya mereka mau, akibatnya kita sesama pedagang akan ada kecemburuan sosial, karena ini masalah perut bukan apa-apa," sambungnya.

Sebagai perwakilan dari PKL pada pertemuan siang tadi untung sempat mengusulkan untuk meminta sebagian lahan 1 meter sampai dengan 1,5 meter dibahu jalan bagi PKL kecil.

Namun usul sekadar usul, solusi yang ditawarkan olehnya ditolak oleh pihak kecamatan.

"Saya berbicara untuk PKL yang di Jalan Basuki Rahamat karena jalan ini luas, lagipula Insya Allah nggak akan ganggu jalan. Saya usulan kami ditolak, dibilangnya ada PD pasar Jaya yang bisa nampung," kata Untung.

Lokasi PD Pasar Jaya, menurutnya tidak strategis untuk berjualan. Selain itu lokasi PD Pasar Jaya tidak luas sehingga tidak tersedia lahan parkir.

"Sekarang gini mas, logikanya ada berapa PKL mainan di Pasar Gembrong ? Ratusan bukan apa cukup untuk masuk ke dalam pasar itu orang buat parkir aja nggak cukup? Ditambah lagi nggak srategis," tuturnya.

Dia mengamini berjualan di bahu jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu dirinya tidak menampik kalau harus direlokasi.

"Kita dibilang mau relokasi ya mau direlokasi tapi tempatnya yang strategis dan adil jangan sebagaian aja, tapi PKL di Cipinang besar utara nggak direlokasi namanya nggak adil itu," tandasnya.

(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads