Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono. 42 orang yang diamankan, ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa.
"42 pelaku sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-42 tersangka itu ditangkap pada pukul 02.00 Wib dini hari, Senin (12/8). Saat ditangkap, ke-42 tersangka tengah tertidur sambil membawa senjata tajam masing-masing.
"Mungkin karena kelelahan, mereka tertidur sambil masih memegang senjata," tambah Awi.
Kini bisa dipastikan, barang bukti 9 bilang samurai, 10 parang, 4 clurit, 4 sangkur, 8 pisau, 1 bethel, 2 besi batanga, 5 balok kayu, sebuah pipa plastik, dan 4 badik adalah milik 42 tersangka.
(nrm/fdn)