KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Proyek e-KTP

KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Proyek e-KTP

- detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 15:12 WIB
Jakarta - Dugaan penyalahgunaan proyek e-KTP rupanya telah sampai di Divisi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diterima KPK sejak dua tahun lalu.

"Kalau tidak salah sejak 2011 laporannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2013).

Johan tidak menjelaskan berapa besar nilai proyek e-KTP yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Hal tersebut karena harus dirahasiakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nggak boleh dikasih tahu," ujar Johan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat menyatakan, pelaporan masyarakat tersebut sudah sampai di divisi dumas KPK. Hingga saat ini penanganannya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"e-KTP memang setahu saya memang sudah di Dumas (pengaduan. masyarakat), tapi pulbaketnya sejauh mana, itu yang harus dikonfirmasi lebih lanjut," kata Bambang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/8).

M Nazaruddin usai diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang yang menjeratnya sempat menuding Bendahara Umum Golkar Setya Novanto menerima uang dari proyek e-KTP. Golkar pun menantang Nazaruddin untuk membuktikan tuduhannya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads