Dalangi Kerusuhan di Xinjiang, 2 Pria China Divonis Mati

Dalangi Kerusuhan di Xinjiang, 2 Pria China Divonis Mati

- detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 09:17 WIB
Ilustrasi
Beijing - Dua pria yang terlibat kerusuhan etnis di Xinjiang, China dijatuhi vonis mati. Keduanya dinyatakan bersalah sebagai provokator kerusuhan yang berujung tewasnya 21 orang tersebut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (13/8/2013), pemerintah China menyebut kerusuhan yang terjadi pada 23 April tersebut didalangi oleh kelompok teroris. Namun sejumlah kelompok HAM setempat menyebutnya hanya sebagai dalih pemerintah untuk melakukan kekerasan terhadap warga minoritas muslim Uighur di wilayah tersebut.

Pengadilan di wilayah Kahsgar, Xinjiang menyatakan kedua pria bernama Musa Hesen dan Rehman Hupur bersalah atas dakwaan pembunuhan dan terlibat dalam kelompok teroris. Pengadilan bahkan menyatakan Hesen yang telah memimpin kelompok teroris tersebut dan sengaja merakit bom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya divonis dengan hukuman mati. Sedangkan ketiga pria lainnya yang diadili dalam kasus yang sama, dinyatakan bersalah telah terlibat kelompok teroris yang sama. Pengadilan menjatuhkan vonis beragam terhadap ketiganya, mulai dari 9 tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/8) waktu setempat ini, dilaporkan semua terdakwa telah mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepada mereka.

Menurut kantor berita resmi China, Xinhua, total ada 19 orang yang ditangkap pasca insiden yang terjadi bulan April lalu tersebut. Saat kerusuhan itu sempat terjadi baku tembak dan menewaskan 15 anggota kepolisian dan 6 orang yang disebut 'teroris'.

Xinjiang yang berukuran dua kali lebih besar dari wilayah Turki ini, dihuni oleh sekitar 9 juta warga etnis Uighurs. Warga setempat kerap mengeluhkan penindasan masyarakat akibat kepercayaan dan kebudayaan yang mereka anut.

Kerusuhan pun tak tehindarkan di wilayah ini. Yang paling parah terjadi pada tahun 2009 lalu. Kerusuhan antara etnis Uighur dan etnis Han di Urumqi menewaskan sekitar 200 orang.

(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads