Kedua pelaku yang merupakan residivis ini adalah Sandi alias Sambas (25 tahun) dan Arfan alias Appang (23 tahun). Saat diciduk di rumahnya di Jalan Pannampu, Sambas, dia berusaha kabur dengan memanjat atap seng, hingga menyebabkan luka robek di pahanya.
Usai meringkus Sambas, polisi melakukan pengembangan kasus dan kemudian menangkap Appang di Jl Datuk Patimang. Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut mengamankan Hj Siti, pedagang emas yang
diduga sebagai penadah. Selain itu, anggota Resmob masih mencari pria bernama Daeng Lau yang dicurigai sebagai bos dari kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diamankan.
"Pelaku merupakan residivis dan sering beraksi di rumah kosong. Sambas sudah tiga kali masuk rutan, kalau Appang sudah dua kali ditahan," ujar Kanit Resmob Polda Sulselbar Kompol Muhammad Yadin yang ditemui detikcom di Pos Resmob Polda, Jl Boulevard, Makassar.
Unit Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil meringkus dua orang spesialis pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Makassar, pukul 03.30 Wita, Senin (12/8/2013).
Kedua pelaku yang merupakan residivis ini adalah Sandi alias Sambas (25 tahun) dan Arfan alias Appang (23 tahun). Saat diciduk di rumahnya di Jalan Pannampu, Sambas, dia berusaha kabur dengan memanjat atap seng, hingga menyebabkan luka robek di pahanya.
Usai meringkus Sambas, polisi melakukan pengembangan kasus dan kemudian menangkap Appang di Jl Datuk Patimang. Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut mengamankan Hj Siti, pedagang emas yang
diduga sebagai penadah. Selain itu, anggota Resmob masih mencari pria bernama Daeng Lau yang dicurigai sebagai bos dari kedua pelaku.
Dari kediaman Sambas, polisi menyita 148 jam tangan, tiga laptop, puluhan dompet hasil jambretan dan beberapa koper perhiasan imitasi hasil rampokan. Selain itu, 3 badik dan beberapa uang tunai ikut
diamankan.
"Pelaku merupakan residivis dan sering beraksi di rumah kosong. Sambas sudah tiga kali masuk rutan, kalau Appang sudah dua kali ditahan," ujar Kanit Resmob Polda Sulselbar Kompol Muhammad Yadin yang ditemui detikcom di Pos Resmob Polda, Jl Boulevard, Makassar.
(mna/nrl)