PKL Pasar Tanah Abang Harus Lolos Evaluasi Jika Ingin Terus Dagang di Blok G

PKL Pasar Tanah Abang Harus Lolos Evaluasi Jika Ingin Terus Dagang di Blok G

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 11:59 WIB
Jakarta - Para pedagang yang sudah mendaftar akan mulai menempati Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai 1 September 2013 mendatang. Rencananya, pihak PD Pasar Jaya akan mengadakan evaluasi usai para PKL tersebut menempati kiosnya selama 6 bulan.

"Yang tidak lolos evaluasi tidak bisa melanjutkan sewa," kata Manager Area Pusat Satu PD Pasar Jaya Made Ringgahadi saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Senin (12/8/2013).

Poin evaluasinya yaitu pedagang tidak boleh mengalihkan kiosnya ke siapa pun, termasuk tidak boleh memindahsewakan untuk dipakai orang lain. Mereka juga harus menggunakan kiosnya sebagai tempat untuk berdagang, bukan hanya menjadi gudang atau bahkan tidak dipakai untuk beraktivitas. Evaluasi akan dilakukan usai tanggal 28 Februari 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sedang berlangsung pendaftaran ulang bagi para calon pedangang di Blok G. Registrasi ulang berlangsung dari tanggal 12 Agustus hari ini hingga 16 Agustus 2013 di Lantai 4 Blok G Kantor PD Pasar Jaya. Nampak seratusan pengantre menunggu di lantai dua blok tersebut. Mereka kemudian beranjak naik ke lantai 4 dengan tertib.

Mereka akan digratiskan dari biaya sewa selama enam bulan, namun masih perlu membayar biaya kebersihan. Dari 941 PKL yang telah mendaftar untuk menghuni Blok G, 628 pedangang merupakan pedangang tekstil. Disusul pedagang makanan dan minuman sebanyak 103 PKL. Sisanya merupakan pedagang sepatu dan tas.

(dnu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads