Ahok: Ada PKL Tanah Abang Ngomong 'Emangnya Saya Penjahat'?

Hari ke-302 Jokowi

Ahok: Ada PKL Tanah Abang Ngomong 'Emangnya Saya Penjahat'?

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 10:45 WIB
Jakarta - Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, jika perda Pemprov DKI tentang Penertiban pedagang kaki lima (PKL) tidak pernah dilaksanakan. Hal ini yang menyebabkan PKL 'bandel' jualan di jalan kembali meski telah ditertibkan.

"Ada PKL yang ngomong 'emangnya saya penjahat sampai dipidana'. Jadi bayangkan saking tidak pernah dilaksanakan isi dari perda itu sendiri," kata Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).

Menurut Ahok, perda penertiban PKL sudah berpuluh tahun tidak dilaksanakan. Ahok menyebut, hal itu merupakan pelecehan terhadap hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma yang terjadi di Jakarta selama 34 tahun orang tuh melecehkan hukum," tutur ayah 3 anak ini.

Meski sudah 'diancam' dipidana, namun PKL Tanah Abang tetap saja tidak takut. Sebab perda tidak pernah diterapkan pada PKL Tanah Abang.

"Karena tadi itu loh tidak pernah menegakkan perda. Artinya apa? Kamu kan melecehkan hukum sendiri, berarti pemda juga melecehkan diri sendiri. Ngapain bikin perda, pakai ancaman kurungan segala macam," imbuh Ahok.

Perda yang dimaksud Ahok adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda ini melarang warga berjualan di badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi PKL untuk berjualan di Blok G, namun mereka harus mendaftar lebih dulu.



(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads