"Jadi kita dipaksa jadi pagar ayu. Pagar ayu tungguin 24 jam. 7 Juta pasukan juga nggak bakal cukup mau tungguin Jakarta," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).
Ahok mengaku tidak bersikap kasar kepada PKL yang masih berdagang di sembarang tempat. Ancaman pidana memenjarakan PKL yang dinyatakan Ahok sudah sesuai dengan Undang-undang.
"Itu bukan dikerasin, itu kan bahasa hukum. Bukan dikerasin. Cuma yang terjadi di Jakarta selama 34 tahun orang tuh melecehkan hukum," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satpol PP balik langkah saja, dia balik lagi nggak?" kata Ahok.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini