"Iya ini saya mau masuk tapi nunggu apelnya selesai dulu," kata salah satu PNS yang menunggu di depan gerbang Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, (12/8/2013).
Plt Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, sudah disiapkan petugas yang berjaga di gerbang untuk melarang PNS yang terlambat agar tidak masuk ke halaman Balai Kota saat apel dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB. Bagi PNS yang terlambat tersebut akan diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai apel, seluruh PNS yang terlambat diperbolehkan masuk dan bergabung dalam acara Halal Bihalal yang digelar di halaman gedung Balai Kota. Selanjutnya Hendrar Prihadi melakukan sidak absensi di Balai Kota, gedung Pemerintahan, dan gedung Pandanaran.
"Setelah ini akan melakukan pengecekan SKPD di Balai Kota dan gedung Pandanaran. UPTD juga diharapkan melaporkan absensi, karena akan menjadi kebiasaan yang baik untuk menjadikan disiplin. Waktunya masuk ya masuk," pungkas pria yang akrab di panggil Hendi itu.
Untuk sanksi, lanjut Hendrar, selain dari absensi pagi ini, juga dilihat apakah PNS yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. "Pasti ada sanksi sesuai ketentuan dan aturan, dari peringatan hingga yang lain sesuai pelanggarannya," tandasnya.
(jor/jor)