Dua sepeda motor milik warga ini ditemukan petugas kepolisian hangus terbakar di sebuah semak-semak sekitar 500 meter dari bibir pantai di Dusun Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran.
Pembakaran sepeda ini dilakukan puluhan anggota FPI pada Senin (12/8/2013) dini hari tadi. Selain telah mengamankan 2 sepeda motor yang telah hangus terbakar, petugas kepolisian juga mengamankan sebuah drum berisi solar yang digunakan untuk membakar sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak membuahkan hasil dalam sweepingnya, massa FPI kemudian melampiaskannya dengan membakar 2 sepeda motor milik warga.
Tak berselang lama, warga yang di sweeping pun melakukan perlawanan dengan mendatangi Dusun Gowah, Kelurahan Blimbing, Paciran yang merupakan markas FPI. Aksi warga ini selain dipicu karena pembakaran sepeda motor, juga karena isu seorang warga yang disandera oleh FPI.
Puluhan warga ini kemudian melakukan pembalasan dengan merusak 2 rumah. Tapi, karena kalah dalam jumlah, warga yang menyerbu markas FPI kemudian melarikan diri. Massa FPI melakukan perlawanan dengan senata tajam.
Petugas kepolisian yang datang di lokasi kejadian kemudian melakukan pencarian baik warga yang terlibat maupun massa FPI yang terlibat bentrok ke sejumlah perkampungan. Petugas mulanya mengamankan seorang anggota FPI yang istrinya menjadi korban pembacokan. Setelah melakukan penyisiran, petugas ikut mengamankan 42 anggota FPI yang berada di sebuah rumah dan sebuah mushola.
Kapolres Lamongan, AKBP Solehan kepada wartawan membenarkan sudah mengamankan anggota FPI sebanyak 42 orang. Solehan juga menambahkan, selain menangkap 42 anggota FPI, pihaknya juga mengamankan puluhan senjata tajam.
"Kami mengamankan senjata tajam berupa pedang dan jenis senjata tajam lainnya," ujarnya.
Solehan menambahkan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki penyebab bentrok antara warga dengan massa FPI ini. "Kami Masih menyelidiki kasus ini," seraya menambahkan kalau saat ini sekitar 42 anggota FPI diamankan di Mapolres Lamongan.
(ndr/jor)