500 personel tersebut gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan pihak Kepolisian. Kegiatan ini di bawah koordinasi Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah.
"Kita akan lakukan penertiban pukul 08.00 WIB. Sebelumnya kita apel pagi untuk persiapan," kata Wali Kota Jakarta Pusat saat dihubungi, Sabtu (10/8/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) akan dilaksanakan pada Senin (12/8) besok.
"Sesuai dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Jadi, tindakan tegas akan kita lakukan hari Senin, jika PKL masih ngeyel," kata Saefullah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menegaskan, pihaknya tidak akan main kasar dalam upaya penertiban ini. Terlebih sosialisasi sudah gencar dilakukan pada sebelumnya.
"Kita ini kan linmas (pelindung masyarakat), jadi nggak perlu lah main kasar, tendang sana-sini. Nggak perlu pentungan kita tetap kedepankan cara persuasif," ujar Kukuh.
Nantinya para PKL ini akan direlokasi ke gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Gedung Blok G Tanah Abang sudah disiapkan Pemprov DKI untuk menampung sekitar 1.000 PKL. Perbaikan fisik gedung dan kios telah dilakukan. Diperkirakan tak berapa lama lagi para PKL sudah bisa berjualan di area tersebut.
"Saat ini disediakan sekitar 1.000 kios untuk PKL. Renovasi kemarin saja sudah sekitar 90 persen, tak lama lagi akan bisa ditempati," kata Kukuh.
(jor/fdn)