Menkum HAM Nilai Perbuatan Freddy Budiman Memalukan

Menkum HAM Nilai Perbuatan Freddy Budiman Memalukan

- detikNews
Jumat, 09 Agu 2013 00:45 WIB
Jakarta - Gembong narkoba Freddy Budiman disebut-sebut memiliki akses untuk melakukan aktivitas yang berhubungan dengan narkotika dan tindak asusila di lingkungan LP. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai apa yang dilakukan Freddy adalah hal yang memalukan.

"Memang apa yang terjadi di Cipinang cukup memalukan, karena dimulai dengan ungkapan napi tertentu, mengungkapkan mereka melakukan aktifitas asusila di dalam lingkungan lapas," kata Amir Syamsuddin di kediamannya, Jl Denpasar, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2013).

Amir mengatakan, meskipun Kalapas Narkotika Cipinang telah dicopot namun pemeriksaan pihak internal lapas masih terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pemeriksaan dan penyelidikan internal dipimpin Irjen menemukan kenapa dilakukan langkah disiplin oleh Freddy Budiman, sekarang sedang berjalan," ujarnya.

Freddy saat ini ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dikarenakan Freddy masih menjalani masa pengenalan lingkungan (mapelaning) di ruang isolasi, ia pun tidak diberi izin untuk mengikuti salat Idul Fitri.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads