"Saya ingin terbuka saja, tidak ingin menutup-tutupi," kata Amir di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013).
Sidak dilakukan pejabat sementara Kalapas Narkotika Cipinang M Alisjahbanna, KPLP Sohiburrahman. Informasi awal soal kasus ini dari Mabes Polri. Tak lama setelah selesai sidak, Amir langsung mengumumkan hasil temuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, barang bukti sejumlah prekursor 8 plastik, kartu perdana, handphone, charger HP, headphone, dompet, ATM, buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu masih disimpan di LP. Tim Puslabfor Mabes Polri akan segera meneliti barang-barang tersebut.
(mad/bil)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini