Ketua Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengatakan Syihabbudin memenuhi undangan pemeriksaan sejak pukul 09.00 pagi tadi. Ia membenarkan pemeriksaan tersebut terkait bentrok di Sukorejo.
"Ini pemeriksaan tambahan, sebelumnya diperiksa di Kendal (Polres). Ada 15 pertanyaan," kata Zainal di Dit Reskrimum Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Selasa (6/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik juga meminta buku-buku tentang FPI. Kemungkinan terkait kepolisian ingin mengetahui FPI arahnya ke mana," ujar Zainal.
Syihabuddin diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Usai diperiksa, Ketua FPI Jateng itu langsung pulang ke Temanggung. Dalam pemeriksaan tersebut, Syihabbudin berstatus sebagai saksi.
Bentrok antara warga dan FPI terjadi Kamis (18/7) lalu dan menyebabkan satu warga desa Krikil Sukorejo, Tri Munarti, tewas akibat kecelakaan dan empat orang lainnya luka-luka. Salah satu mobil Avanza milik FPI yang menabrak korban terbakar dan sejumlah mobil lainnya di rusak.
Dalam peristiwa itu tiga orang dijadikan tersangka, yaitu sopir mobil yang menabrak warga dan dua anggota FPI yang kedapatan membawa senjata tajam. Adapun empat warga juga ditetapkan menjadi tersangka terkait pengerusakan mobil.
(alg/try)