"Status Freddy saat ini di ruang isolasi, selama itu tidak boleh dijenguk selama 14 hari. Terkait penemuan sabu, maka akan mendapat hukuman disiplin, yakni hukuman sunyi selama 2x6 hari dan bisa ditambah," ujar PLH Dirjen PAS, Bambang Krisbanu di kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Menurut Bambang, selama menjalani masa isolasi dan hukuman disiplin, Freddy dilarang untuk dijenguk. Pihaknya mengungkapkan tidak pernah mengeluarkan izin kepada siapapun untuk menjenguk terpidana pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kekasih Freddy, Anggita Sari mengaku telah mengantongi izin untuk menjenguk. Tapi Anggita akhirnya tidak bisa menjenguk kekasihnya yang sedang menjalani masa isolasi. Dia tertahan di dermaga Nusakambangan.
"Karena kasusnya yang ketauan bawa paket sabu sama SIM card di Nusakambangan masa isolasi ditambah," kata Anggita.
Freddy telah diganjar vonis mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Dia kini tengah dalam proses banding.
(kha/gah)