Ketahuan Bawa Sabu, Freddy Diisolasi dan Jalani Hukuman Sunyi

Ketahuan Bawa Sabu, Freddy Diisolasi dan Jalani Hukuman Sunyi

- detikNews
Selasa, 06 Agu 2013 12:55 WIB
Ilustrasi (reuters)
Jakarta - Gembong narkoba yang telah dijatuhi vonis mati, Freddy Budiman, ketahuan membawa lima paket sabu saat dipindah ke LP Nusakambangan. Oleh karena itu Freddy mendapat hukuman dimasukkan ke ruang isolasi ditambah hukuman sunyi.

"Status Freddy saat ini di ruang isolasi, selama itu tidak boleh dijenguk selama 14 hari. Terkait penemuan sabu, maka akan mendapat hukuman disiplin, yakni hukuman sunyi selama 2x6 hari dan bisa ditambah," ujar PLH Dirjen PAS, Bambang Krisbanu di kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).

Menurut Bambang, selama menjalani masa isolasi dan hukuman disiplin, Freddy dilarang untuk dijenguk. Pihaknya mengungkapkan tidak pernah mengeluarkan izin kepada siapapun untuk menjenguk terpidana pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk menjenguk Freddy. Jika ada pihak yang mengatakan telah mendapat izinn dari kami, itu bohong dan isapan jempol saja," tegas Bambang.

Sebelumnya, kekasih Freddy, Anggita Sari mengaku telah mengantongi izin untuk menjenguk. Tapi Anggita akhirnya tidak bisa menjenguk kekasihnya yang sedang menjalani masa isolasi. Dia tertahan di dermaga Nusakambangan.

"Karena kasusnya yang ketauan bawa paket sabu sama SIM card di Nusakambangan masa isolasi ditambah," kata Anggita.

Freddy telah diganjar vonis mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Dia kini tengah dalam proses banding.

(kha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads