Lho mengapa?
"Tidak ada tindak lanjutnya. Karena itu kami merasa pengaduan ke pemerintah tidak ada gunanya," jawab Dian Septi, Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakpus, Minggu (4/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu bukan berarti tidak ada lagi perusahaan nakal. Itu karena buruh kehilangan kepercayaan ke pemerintah," sambung Dian.
Pemerintah mengklaim kasus 'sengketa' pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tahun ke tahun terus menurun. Setidaknya dapat dilihat dari catatan laporan posko pengaduan THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) selama tiga tahun terakhir.
"Tahun 2011 ada 85 kasus mencakup kasus tak membayar, besaran yang salah dan lain-lain. Lalu 2012 turun hanya 28 kasus, itu sudah selesai. Nah, untuk tahun 2013 sampai hari ini laporan di posko pengaduan kita tak ada kasus, memang ada yang mengadu tapi dalam rangka konsultasi, ada juga pengusaha yang konsultasi," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon kepada detikFinance, Kamis (1/8/2013)
Irianto mengatakan sampai hari ini dari laporan di lapangan, berdasarkan perusahaan yang dicek secara random di tingkat provinsi dan kota belum ada kasus soal THR. Ia berharap sengketa THR sampai batas akhir hari ini H-7 bisa terlaksana dengan baik.
"Jadi sampai hari ini laporan kasus tak ada," katanya.
(fjp/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini