Bocah perempuan bernama Chua Wan Zuen tersebut tewas setelah tubuhnya ditimpa beramai-ramai oleh delapan orang, termasuk ayah dan ibunya pada Agustus 2012 lalu. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (3/8/2013).
Aksi keji itu berlangsung berjam-jam dan dimaksudkan untuk mengusir roh-roh jahat dari anak berumur dua tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh orang tersebut awalnya sempat mengaku tak bersalah atas dakwaan menyebabkan kematian Chua dengan kecerobohan. Namun dalam proses persidangan selanjutnya, mereka akhirnya mengaku bersalah. Dakwaan ini sebenarnya memberikan ancaman hukuman penjara maksimum dua tahun.
Tidak jelas apa alasan hakim hanya menjatuhkan hukuman denda bagi para terdakwa. Pihak pengadilan dan pengacara belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar mereka.
Sementara seorang lagi, pembantu rumah tangga asal Indonesia, yang dituduh ikut dalam ritual itu, dinyatakan bebas dari dakwaan. Ayah dan ibu korban juga mendapat hukuman denda tambahan masing-masing sebesar 5 ribu ringgit atas dakwaan kedua, yakni membiarkan putri mereka mengalami bahaya fisik.
(ita/ita)