Polisi: Hercules Ditangkap Lagi karena Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang

Polisi: Hercules Ditangkap Lagi karena Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang

- detikNews
Sabtu, 03 Agu 2013 09:53 WIB
Suasana jelang ditangkapnya Hercules (Foto: Edward/detikcom)
Jakarta - Hercules akan segera bebas, namun akan ditangkap lagi oleh polisi. Dia ditangkap karena kasus pemerasan dan pencucian uang.

"Sesuai ketetapan hakim, akan kita langsung tangkap saudara Hercules atas kasus di Jakbar, untuk dilakukan penyidikan kasus pemerasan dan penyucian uang terhadap Hercules dari tahun 2006 sampai 2013," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Hariadi di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (8/3/2013).

Hengky mengatakan, selain Hercules, Polres Jakbar hari ini menangkap tiga orang lainnya. 2 Orang berinisial H dan A juga sudah berada di penjara dan tinggal diangkut ke Polres Jakbar. Sementara satu orang lainnya sudah berada di Polres Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan adakan pemeriksaan saudara Hercules atas kasus pemerasan di Serengseng, wilayah Jakarta Barat. Kasus ini ada beberapa korban. Berkembang, berkesinambungan pemerasan, penganiayaan dan perbuatan lain. Hasil pemeriksaan, kami ada unsur delik," papar Hengky.

Sementara Hercules hingga saat ini belum juga dikeluarkan dari ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads