"Berawal dari informasi masyarakat, unit subdit Jatanras telah mengamankan 2 pelaku spesialis pencuri motor," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2013).
Herry mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap di Kampung Sawah Gang Masjid RT 01/03, Pondok Melati, Bekasi. Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh dan sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Vario techno, 1 buah hp Samsung, 1 buah hp Sony, 1 buah hp Nokia, 1 buah laptop merek Zyrex, 2 buah kunci letter T, 1 buah grindra, 1 pasang pelat nomor B 6105 KVG, 1 pasang pelat nomor B 6888 KZV, 1 buah tang, 1 buah obeng," tandasnya.
(edo/trq)