Meski Status Merapi Normal, Pendaki Dilarang Mendaki Sampai Puncak

Meski Status Merapi Normal, Pendaki Dilarang Mendaki Sampai Puncak

- detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 23:26 WIB
Yogyakarta, - Status Gunung Merapi masih berstatus Aktif Normal. Meski begitu Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melarang pendakian sampai puncak Merapi. Pendakian hanya diperbolehkan sampai daerah Pasar Bubar.

"Mulai bulan Juli kemarin pendakian tidak boleh sampai ke puncak, hanya sampai Pasar Bubar saja,' kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Subandriyo saat acara acara diskusi dan buka puasa bersama di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY di Jl Kenari, Jumat (2/8/2013).

Menurut dia, BPPTKG sampai saat ini masih mempertahankan status Merapi aktif normal. Ancaman maksimal yang terjadi adalah hujan abu seperti yang terjadi pada tanggal 22 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hujan abu bukan berpotensi membawa bencana namun risiko masuk bila ada orang di puncak akan terkena hembusan gas," katanya.

Subandriyo menambahkan peristiwa hujan abu tipis tanggal 22 Juli lalu juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya. Sejak tanggal 14 Juli diakui sudah ada peningkatan gempa vulkanik dalam maupun gempa Low-High Frequency (LHF).

"Peristiwa kemarin termasuk freatik vulkanian bukan magmatis," katanya.

Menurutnya meski tercatat terjadi gempa dangkal yang signifikan namun dari sisi deformasi tidak terjadi pembengkakan yang menandai adanya tekanan magma dari dalam. Peristiwa 22 Juli kemarin itu hanya aktifitas dipermukaan dan tidak ada indikasi magma dan bersifat sesaat saja.

Dia mengatakan bila status Merapi berubah akan berimplikasi luas. Risiko kebencanaan berubah kepada stake holder yang lain. Oleh karena itu BPPTKG tetap mempertahankan status tersebut.

"Merapi saat ini sangat tenang, gempa hanya terjadi satu atau dua kali saja. Deformasi juga tidak ada atau nol. Jadi kami masih mempertahankan aktif normal," pungkas Subandriyo.

(bgs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads