Kasus Suap Pengacara, KPK Periksa Pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito

Kasus Suap Pengacara, KPK Periksa Pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito

- detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 10:43 WIB
Tersangka Mario C Bernardo
Jakarta - KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan kasus di MA dengan tersangka pengacara, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus penipuan Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Diperiksa untuk MCB dan DS," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2013).

Hutomo Wijaya adalah terdakwa kasus penipuan yang saat ini tengah dalam proses kasasi di MA. Dia akan dimintai keterangan tentang adanya uang suap kepada Djodi Supratman yang diduga untuk pengurusan kasus di MA yang melibatkan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari tertangkapnya Pengacara di kantor Hotma Sitompoel and Associates, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman oleh KPK. Dalam operasi tangkap tangan itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tahap kasasi di MA.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Hotma Sitompoel. Dari penggeledahan, penyidik membawa lima kardus berkas. Berkas-berkas itu saat ini masih dalam proses pendalaman.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads