"Kita akan mendesain secara otoris, si A setor ke siapa, sampai ke atasnya. Siapa pun kita tindak," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Kamis (2/8) kemarin, aparat gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 48 preman di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Mereka diciduk di 5 titik yakni di depan Masjid At-Taqwa, depan Blok B, Blok G, Pasar Tasik dan di dekat Stasiun Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni yang juga merangkap sebagai timer ini, diciduk di bawah kolong jembatan Jatibaru. Dalam waktu setengah hari, Doni sudah bisa meraup uang setoran Kopaja senilai total Rp 1,6 juta.
"Satu Kopaja yang lewat itu Rp2 ribu. Ini sepi pak," kata Doni.
(mei/fdn)