"Lewat jalur situ sudah seolah-olah seperti jalan tol, karena harus bayar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (2/8/2013).
Pemalakan yang dilakukan preman itu tidak hanya kepada angkutan umum yang ngetem, tetapi juga mobil-mobil pribadi yang sekadar lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi harga sewa parkir liar yang tidak sesuai dengan tarif. Hal ini sudah dijadikan lahan bagi preman untuk mencari keuntungan.
"Harga parkir dari Rp2 ribu jadi Rp 10 ribu," kata Rikwanto.
Sebelumnya, Kamis (1/8) kemarin, aparat Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk 48 preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Preman-preman itu diciduk di depan Masjid At-Taqwa, di depan Blok G, depan Blok B, dan Pasar Tasik.
Preman-preman ini ada yang melakukan kegiatan timer, juru parkir liar, Pak Ogah, dan juru tagih. Dari mereka, petugas menyita sejumlah uang recehan senilai jutaan rupiah, kertas rekapan hasil pemalakan ke sejumlah lapak, dan 3 butir pil methadone.
(mei/fdn)