"Berdasarkan keterangan keluarga, (korban) nggak kerja. Keluarga sempat bilang Sunaryo pamit buat menggandakan uang," kata Kasubbid Dokkes Polda Jateng AKBP Sumy Hastry mengutip keterangan keluarga korban di kantornya, RS Bhayangkara, Jl Brigjend Sudiarto, Semarang, Rabu (1/8/2013).
Hastry menyebutkan Sunaryo pergi bersama Nurudin 22 bulan lalu. Keduanya saling kenal. Sunaryo menjemput Nurudin dan berpamitan pergi ke Windusari, Magelang (rumah Muhyaro). Namun mereka tak kunjung kembali. Hingga kemudian, Sabtu (27/7), jasad keduanya ditemukan terkubur di kebun Muhyaro, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diikat kemudian dipukul, itu masih hidup. Mungkin saat masih pingsan dimasukkan ke liang karena di saluran pernapasan ada butiran benda asing," jelas Hastry.
Diduga Muhyaro dibantu orang lain dalam melakukan aksi kejinya. Setelah melanjutkan penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka atas nama Lasmono. Pria asal Wonosobo ini mengaku ikut membunuh dua korban. Hingga saat ini, ia masih terus diperiksa untuk pengembangan kasusnya.
(alg/try)