Pasca Putusan Khofifah, KPU ke Surabaya Konsolidasikan KPU se-Jatim

Pasca Putusan Khofifah, KPU ke Surabaya Konsolidasikan KPU se-Jatim

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 13:58 WIB
Jakarta - Menyusul keputusan DKPP yang meminta KPU RI mengambilalih tugas dan wewenang KPU Jawa Timur, KPU mengagendakan kunjungan ke Surabaya untuk mengkonsolidasikan KPU se-Jawa Timur. Konsolidasi itu rencana digelar besok.

"Kita ditugaskan untuk memastikan mereka terkonsolidasi dengan baik, itu tidak bisa diputuskan di Jakarta tanpa bertemu. Karenanya kami akan ke Surabaya ketemu KPU Propinsi dan Kabupaten Kota (se-Jawa Timur) besok," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (1/8/2013).

Menurutnya, diharapkan dalam pertemuan itu KPU RI dapat memberi arahan kepada KPU se-Jawa Timur tentang tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu, sehingga tak perlu terjadi keputusan seperti kemarin yang mengagalkan pasangan Khofifah-Herman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya hari ini juga bertemu dengan sebagian KPU Provinsi, tapi besok dalam pertemuan itu sekaligus untuk kegiatan memberikan persetujuan design surat suara Pilgub Jatim. Termasuk pasangan Khofifah-Herman," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah merespon putusan DKPP yang meminta KPU meninjau keputusan KPU Jawa Timur dengan memasukkan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon Pilgub Jatim. Putusan lain DKPP yang dijalankan KPU adalah memerintahkan KPU mengambil alih tugas dan wewenang KPU Jawa Timur sampai ada keputusan yang baru dari KPU RI.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads