"Kita ditugaskan untuk memastikan mereka terkonsolidasi dengan baik, itu tidak bisa diputuskan di Jakarta tanpa bertemu. Karenanya kami akan ke Surabaya ketemu KPU Propinsi dan Kabupaten Kota (se-Jawa Timur) besok," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, diharapkan dalam pertemuan itu KPU RI dapat memberi arahan kepada KPU se-Jawa Timur tentang tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu, sehingga tak perlu terjadi keputusan seperti kemarin yang mengagalkan pasangan Khofifah-Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, KPU telah merespon putusan DKPP yang meminta KPU meninjau keputusan KPU Jawa Timur dengan memasukkan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon Pilgub Jatim. Putusan lain DKPP yang dijalankan KPU adalah memerintahkan KPU mengambil alih tugas dan wewenang KPU Jawa Timur sampai ada keputusan yang baru dari KPU RI.
(iqb/van)