"Kepada semua pihak operator-operator Metro Mini jangan gaya seperti itu! Menolak dengan demo Gubernur. Kurang elegan caranya, itu tidak menyelesaikan persoalan. Bagaimanapun ini harus diatur," jelas Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman ketika dihubungi detikcom, Kamis (1/8/2013).
Pihaknya mendukung Pemprov DKI dalam hal peremajaan bus, mengelola manajemen di bawah satu atap hingga mensertifikasi, mendidik tata krama hinga menggaji sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau Metro Mini tidak mau berubah, maka masyarakat akan menjadi korbannya.
"Kalau menolak hal-hal yang seperti ini, tidak pernah akan berubah. Korbannya masyarakat lagi. Nggak boleh menolak. Selama ini pelayanan masyarakat suka-suka mereka," tegas Sudirman.
Sudah beberapa kali Metro Mini menabrak orang hingga menyebabkan orang itu menderita luka serius hingga meninggal. Kejadian terakhir, Metro Mini 47 rute menabrak pelajar di Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (23/7/2013).
Satu orang pelajar bernama Beniti Lini Manata meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Dia sudah dimakamkan pagi tadi. Sedangkan dua pelajar lainnya mengalami luka parah dan mendapat perawatan di RS Tarakan. Rahmi (12) kaki kanannya patah. Sedangkan Reni Anggraeni (12) menderita patah tulang di tangan kanannya.
Peristiwa itu terjadi saat para pelajar itu hendak ke sekolah di SMP Al Washliyah 1 Pulogadung. Mereka menyeberang di dekat halte busway Layur hingga muncullah Metro Mini berkecepatan tinggi di jalur bus TransJ dan menabrak mereka.
(nwk/mad)