Polda DIY Waspadai Pencurian di Tempat Kos dan Perumahan Selama Lebaran

Polda DIY Waspadai Pencurian di Tempat Kos dan Perumahan Selama Lebaran

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 11:41 WIB
Dok Detikcom
Yogyakarta - Tempat kos dan perumahan rawan dijadikan sasaran pencurian saat ditinggal penghuni mudik. Polda DIY siap menerjunkan personel untuk berpatroli di tempat-tempat tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolda DIY Brigjen Haka Astana saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2013 di Lapangan Parkir Stadion Mandalakrida Yogyakarta, Kamis (1/8/2013). "Banyak kos-kosan yang akan ditinggalkan penghuni, termasuk juga perumahan-perumahan," kata Haka Astana.

Menurut dia, Yogyakarta sebagai kota pelajar akan banyak tempat kos mahasiswa yang ditinggalkan untuk mudik atau pulang kampung berlebaran. Kos-kosan sangat rawan terjadinya pencurian. Demikian pula perumahan yang tidak ada penjaga satpam juga rawan terjadinya kejahatan seperti pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta penghuni mulai melakukan pengamanan secara mandiri dengan cara menitipkan barang-barang berharga yang ditinggal seperti sepeda motor, komputer dan lain-lain ke tempat yang aman. Misalnya ke keluarga terdekat atau pemilik kos.

"Menjelang Idul Fitri rawan gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Karena itu kami meminta semua jajaran mulai dari polsek hingga polres untuk meningkatkan patroli keamanan di tempat-tempat yang rawan seperti perumahan, kos-kosan dan tempat-tempat umum," katanya.

Dalam Operasi Ketupat Progo 2013 ini kata Haka, sebanyak 7.500 personel diterjunkan mulai tanggal 1-16 Agustus 2013 ini. Pos-pos pengamanan di seluruh DIY baik di perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan di dalam kota telah didirikan. Pos-pos tersebut bisa digunakan untuk beristirahat para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Sepanjang jalur mulai Temon Kulonprogo perbatasan Purworejo hingga Prambanan perbatasan Klaten Jawa Tengah disiapkan 2 tim sniper untuk mengantisipasi bajing loncat terutama di malam hari," katanya.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads