"Tudingan Nazaruddin ke SN (Setya Novanto-red) soal itu kan sudah lama. Tuduhan itu perlu pembuktian dengan data dan fakta yang jelas," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi, Kamis (1/8/2013).
Tanpa pembuktian, tudingan Nazaruddin hanya menjadi isapan jempol belaka. Nazaruddin seharusnya tak hanya bicara, namun juga membawa bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar menuduh Bendahara umum Golkar Setya Novanto menerima uang dari proyek e-KTP.
"e-KTP yang dapat ada Setya Novanto (Golkar), mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas , saya ikut juga disitu," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).
(trq/ndr)