Kasus Suap Pengacara, Hotma Sitompoel Diperiksa KPK

Kasus Suap Pengacara, Hotma Sitompoel Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 10:36 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Pengacara kondang, Hotma Sitompoel akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hotma diperiksa terkait anak buahnya, Mario C Bernardo, yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan kasus di MA.

"Nanti ya, nanti saya beri keterangan setelah selesai," ujar Hotma saat tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).

Hotma datang di kantor KPK pukul 09.15 WIB. Mengenakan setelan jas hitam, pengacara senior itu mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK memanggilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu menahu kasus ini," tegas Hotma.

Pengacara di kantor Hotma Sitompoel and Associates, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tahap kasasi di MA.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Hotma Sitompoel. Dari penggeledahan, penyidik membawa lima kardus berkas. Berkas-berkas itu saat ini masih dalam proses pendalaman.

(kha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads