"Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja, akan diberi nomor urut 4," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (31/7/2013).
Keikutsertaan pasangan Khofifah-Herman diputuskan oleh KPU menindaklanjuti keputusan DKPP yang meminta peninjauan ulang penetapan peserta Pilgub Jatim. Perjuangan Khofifah-Herman berujung manis setelah sebelumnya tak diikutsertakan sebagai pasangan cagub-cawagub oleh KPU Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keputusan tersebut, maka peserta Pilgub Jawa Timur yang tadinya tiga pasangan calon menjadi empat pasangan calon.
(trq/rvk)