Polisi Temukan Narkoba dan Sejumlah Barang Terlarang di LP Tanjung Gusta

Polisi Temukan Narkoba dan Sejumlah Barang Terlarang di LP Tanjung Gusta

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 17:49 WIB
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Pasca pemindahan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Medan, di Tanjung Gusta, Medan, polisi melakukan razia terhadap para penghuni, Rabu (31/7/2013). Hasilnya, sejumlah narkoba seperti ganja, sabu berikut alat hisap dan barang terlarang lainnya ditemukan polisi.

Penggeledahan itu dilakukan ratusan polisi dari Polda Sumut dan Polresta Medan dan tentara yang mengenakan pakaian anti huru-hara sekitar pukul 12.00 WIB. Saat keluar dari LP, petugas membawa hasil sitaan itu dalam gerobak sorong.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, di Blok T5 di Gedung Melati, petugas menemukan 8 bal ganja, 242 butir ekstasi, 43 blok togel kosong, 2 kotak pipa isap sabu, satu kilogram plastik pembungkus sabu. Selain itu, ditemukan juga 17 bong atau alat isap sabu yang sudah dipakai, kemudian 4 bungkus tepung amphetamine dan kafein. satu layar monitor, ganja yang dikemas dalam 9 botol bekas kemasan air mineral, 1 laptop merek Toshiba, kompor kecil, satu timbangan elektronik, 3 modem internet, dan dua flash disk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dari kamar 19 di lantai 2 yang dihuni narapidana Ahmad Hidayat, Mohd Rifai dan Sengon, petugas menemukan 1 paket besar, 3 paket sedang dan 13 paket kecil sabu-sabu. Di sana petugas juga menemukan satu unit timbangan elektronik.

Sementara di blok T3, ditemukan 14 unit handphone, 1 timbangan elektronik, 2 flash disk, 2 modem, 4 bong sabu dan barang tidak bertuan berupa 3 plastik besar, 2 plastik sedang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti berikut tersangka pemiliknya itu kemudian dibawa ke Polresta Medan,

Kepala Biro Operasional Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto menyatakan, penggeledahan itu dilakukan seiring dengan pemindahan narapidana yang dilakukan pagi tadi.

"Tadi sempat ada napi yang mengamuk karena barang-barangnya diamankan petugas. namun kondisi tersebut cepat diantisipasi sehingga tidak meluas," kata Iwan kepada wartawan.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads