Parkir Sembarangan di Solo, Mobil Diderek dan Bayar Rp 250 Ribu

Parkir Sembarangan di Solo, Mobil Diderek dan Bayar Rp 250 Ribu

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 17:25 WIB
Solo - Hati-hati parkir kendaraan di Solo. Pelanggaran parkir di kota tujuan wisata tersebut akan mendapatkan sanksi cukup berat. Kendaraan yang melanggar akan digembok rodanya hingga diderek. Pemilik kendaraan juga masih harus membayar denda Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu

Pemkot Surakarta menerapkan aturan itu sesuai Perda No 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta telah melakukan sosialisasi aturan tersebut hingga sebulan.

"Untuk tahap awal, penindakan atas pelanggaran parkir seperti melebihi batas kawasan parkir baru diterapkan di kawasan Coyudan dan Nonongan. Dua kawasan tersebut sering terjadi kemacetan karena parkir kendaraan bermotor menjorok ke tengah jalan sehingga mempersempit jalan," papar Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishubkominfo Surakarta, M Usman, Rabu (31/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penindakan di dua kawasan itu secara bertahap aturan juga akan segera diberlakukan di ruas jalan lainnya. Tak terkecuali adalah di kawasan city walk yang harus bebas dari parkir kendaraan karena seharusnya kawasan itu dibangun untuk pejalan kaki.

Bukan hanya gembok dan derek yang akan mendatangi kendaraan pelanggar, pemilik kendaraan juga membayar denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu jika ingin kendaraannya bebas.

"Sanksi ini adalah pilihan tegas yang harus ditempuh karena upaya penertiban parkir kendaraan bermotor selama ini dilakukan tidak membuahkan hasil. Sosialisasi aturan tegas ini juga tidak hanya ditujukan bagi pemilik kendaraan saja, tetapi juga kepada petugas dan pengelola parkir," lanjut Usman.

(mbr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads