"Yang bisa dipastikan, saat ini kita terus menegaskan penyimpangan tidak bisa ditoleransi. Akankah masih ada, saya tidak bisa menafikan bahwa faktanya ponsel, pungli dan narkoba masih ditemukan," ujar Denny di kantornya di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jaksel, Rabu (31/7/2013).
Denny memastikan bahwa Kemenkumham akan terus memerangi siapa saja yang memberikan keistimewaan terhadap para napi, khususnya napi narkoba dan koruptor. "Saya pastikan Kemenkumham akan terus memerangi itu, siapapun yang berikan toleransi penyimpangan, akan kita beri tindakan tegas. Jadi siapapun yang terus mencoba lakukan, pada saat yang sama akan kita berantas," jelas Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rni/lh)