Anas Urbaningrum Siap Ditahan, Tapi Minta KPK Fair

Anas Urbaningrum Siap Ditahan, Tapi Minta KPK Fair

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 17:07 WIB
Anas dan Firman di KPK (Lamhot A/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan proyek wisma atlet Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku siap ditahan KPK. Namun dengan catatan, KPK bisa membuktikan kesalahan yang dituduhkan padanya.

"Kami tidak ada masalah ditahan asal proses pembuktian harus fair. Apa kesalahan Pak Anas yang sebenar-benarnya," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).

Menurut Firman, hingga saat ini tim kuasa hukum belum mengetahui kesalahan yang dilakukan kliennya seperti yang disangkakan oleh KPK. Dia juga beralasan penahanan bukan sesuatu yang wajib dilakukan terhadap seorang tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan itu kan sifatnya tidak wajib, tapi kalau setiap langkah hukum selalu didahului dengan penahanan ya sewenang-wenang," kilah Firman.

Saat ditanyakan mengenai penahanan Anas, pihak KPK kembali menegaskan semua tersangka akan ditahan. Selama ini tidak ada satu pun tersangka yang tidak ditahan.

"Selama ini semua ditahan tanpa terkecuali," tegas wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan proyek wisma atlet Hambalang. Mantan ketua umum partai Demokrat itu diduga menerima hadiah berupa satu unit mobil Toyota Harier dari proyek senilai Rp 2,5 triliyun itu. Belakangan KPK mendalami dugaan adanya uang dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di kongres Demokrat 2010 di Bandung.


(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads