"Untuk isolasi enam hari dan bisa diperpanjang lagi," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Denny berharap Freddy tidak dapat lagi mengulangi perbuatannya. Terkait aksi Freddy yang berani membawa sabu di dalam celana dalam saat dipindah ke LP Nusakambangan, Denny memiliki analisis tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy Budiman yang dipindah ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah diduga membawa narkoba jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya. Penemuan sabu tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan saat hendak memasuki Lapas Batu.
Freddy tiba di Nusakambangan sekitar pukul 12.00 WIB. Dia langsung digeledah. Ternyata, ada benda mencurigakan yang disembunyikan di balik celana dalamnya.
"Kita menemukan barang mencurigakan di celana dalamnya, diduga kuat itu jenis sabu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).
(fjr/lh)