"Tersangka merupakan pelaku spesialis rumah kosong. Karena melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur, pelaku kita lumpuhkan dengan menembak di bagian kakinya," kata Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso kepada detikcom, Rabu (31/7/2013).
Tersangka ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Karawaci yang sedang melakukan observasi di lokasi, pada Minggu (28/7/2013) pukul 07.45 WIB. Azis tertangkap setelah beraksi di rumah yang ditinggal penghuninya beribadah ke gereja
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah korban," kata dia.
Aksinya ini lalu dipergoki tim Buser yang sedang melakukan observasi di wilayah tersebut. Tersangka lalu ditangkap. Namun, ia melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga polisi melakukan upaya tindakan tegas dengan menembak tersangka.
Dari tersangka, disita barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer warna hitam, satu unit HP merek Samsung S3, satu unit HP merek BlackBerry Curve 4 dan satu gelang rosario. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/lh)