18 Tentara Taiwan Diindikasi Terlibat Penganiayaan Kopral Hingga Tewas

18 Tentara Taiwan Diindikasi Terlibat Penganiayaan Kopral Hingga Tewas

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 16:29 WIB
Ilustrasi
Taipei - Penyelidikan kematian seorang tentara muda di Taiwan yang mengalami penganiayaan saat latihan, masih terus berjalan. Sebanyak 18 tentara Taiwan terindikasi kuat terlibat dalam kasus ini.

Kopral Hung Chung-chiu meninggal dunia karena mengalami heatstroke pada 4 Juli lalu, tepat 3 hari sebelum dia menyelesaikan wajib militernya. Keluarganya bersikeras bahwa Hung Hung dipaksa berlatih melebihi kewajaran dan tak diberi izin untuk minum air ketika sesi latihan yang berlangsung lama.

Ketua jaksa militer Jenderal Tsao Chin-sheng menuturkan, heatstroke yuang dialami Hung disebabkan oleh latihan berlebihan yang tidak tertahankan bagi kondisi tubuhnya sendiri. Akibatnya, pria berusia 24 tahun ini mengalami kegagalan organ yang merenggut nyawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyesalkan karena kasus ini membuat publik marah dan mengguncang kewibawaan militer. Tujuan kami hanyalah mencari kebenaran, memberikan publik jawaban dan harapan agar Chung-chiu beristirahat dalam damai," tutur Jenderal Tsao, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (31/7/2013).

Hung dipaksa melakukan latihan berlebihan sebagai hukuman karena membawa telepon genggam ke markas militernya. Di antara mereka yang terindikasi terlibat, terdapat seorang tentara bernama Chen Yi-hsun yang mengawasi Hung saat dimasukkan ke sel isolasi. Chen didakwa melakukan tindak penganiayaan yang berujung pada kematian Hung.

Kemudian ada juga sejumlah senior dan mantan atasan Hung, seperti Mayor Jenderal Shen Wei-chih yang merupakan mantan komandan pasukan Hung dan wakil komandan pasukan Hong Chiang-chung beserta empat tentara lainnya. Mereka dijerat dakwaan kolektif menerapkan hukuman ilegal terhadap seorang bawahan dan juga melanggar kebebasan seseorang.

Sementara itu, sebanyak 10 tentara lainnya didakwa ikut serta dalam kelalaian yang berujung pada tewasnya orang lain. Para tentara tersebut dianggap lalai dan tidak memperhatikan kesehatan Hung yang menurun drastis dan tidak melakukan tindakan dengan segera untuk menolong Hung. Lalu, seorang tentara lainnya diindikasi terlibat karena memindahkan Hung ke sel isolasi tanpa izin.

Jaksa tidak menjelaskan lebih lanjut soal hukuman apa yang akan dijeratkan kepada tentara-tentara ini. Namun sejumlah pengamat hukum menilai, hampir seluruh tentara dijerat dakwaan penganiayaan hingga berujung kematian. Dakwaan ini memiliki ancaman paling berat hukuman penjara seumur hidup.

(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads