Polisi Sita 6.027 Botol Miras di Jakarta Utara Selama Razia Ramadan

Polisi Sita 6.027 Botol Miras di Jakarta Utara Selama Razia Ramadan

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 15:49 WIB
Razia miras (Taufan/ detikcom)
Jakarta - Penertiban di bulan ramadan terus dilancarkan jajaran kepolisian Jakarta Utara. Petugas menyita 6.027 botol miras sejak awal sampai dengan minggu terakhir bulan ramadan.

"Mulai dari awal ramadan sampai hari ini, razia enam polsek Jakarta Utara terkumpul 6.027 botol miras," ujar Wakapolres Jakarta Utara AKBP Jayadi, di Polres Jakarta Utara, Rabu (31/7/2013).

Jumlah botol miras yang disita terbanyak berasal dari Polsek Penjaringan dan Polsek Pademangan.
Jayadi menjelaskan pihaknya telah menyasar pada tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi dan disinyalir memperdagangkan miras ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjualan, pertokoan, serta miras ilegal," ujarnya.

Polisi menahan 35 orang yang terlibat peredaran barang haram tersebut. Mereka melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dihukum penahanan 90 hari," imbuhnya.

Sampai dengan saat ini polisi hanya menyita miras dari tangan penjual. Polisi masih belum menemukan adanya indikasi tempat pembuatan/ produksi miras ilegal.

(tfn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads