Jakarta - Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kasus yang tengah bergulir di MA dengan tersangka Mario C Bernardo dan Djodi Supratman kembali dilanjutkan. Kali ini KPK memanggil tiga karyawan dari kantor Hotma Sitompoel and Associates.
"Ketiganya diperiksa tekait tersangka MCB dan DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2013).
Ketiga karyawan yang dimaksud yakni, Leman, Nungky dan Ranti. Belum diketahui apakah hingga berita ini diturunkan, ketiganya sudah tiba di Gedung KPK atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari terjaringnya seorang pengacara di kantor Hotma Sitompoel and Associates, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman dalam operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tahap kasasi di MA.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Hotma Sitompoel. Dari penggeledahan, penyidik membawa lima kardus berkas. Berkas-berkas itu saat ini masih dalam proses pendalaman.
(kha/mok)