"Selama Operasi Ketupat dilarang cuti. Semua anggota harus bersiaga di tempat, manakala dibutuhkan harus segera ke lapangan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Rikwanto mengatakan, perintah untuk tidak mengambil hak cuti hari raya ini dilakukan untuk menjaga keamanan khususnya di wilayah Polda Metro Jaya, selama mudik hingga lebaran dan pasca lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Ketupat Jaya ini digelar tanggal 2-16 Agustus 2013. Rikwanto mengatakan, bagi anggota yang dilibatkan melakukan pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2013, agar terus melakukan pengamanan.
"Yang dilibatkan operasi itu kan dibagi shift-shift, sesuai shift tugasnya. Yang tidak ikut operasi ya bekerja seperti biasanya," ungkap Rikwanto.
Bagi anggota Polda Metro Jaya, dilarang pergi ke luar untuk kegiatan di luar dinas, apalagi tanpa seizin dari supervisornya.
Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi anggota polisi yang terbukti ke luar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada sanksi disiplin kalau minggat tanpa izin. Itu nanti Propam yang melakukan penegakkannya," tutup Rikwanto.
(mei/lh)