DKPP Perintahkan KPU Tinjau Kembali Penetapan Peserta Pilgub Jatim

Pilkada Jatim

DKPP Perintahkan KPU Tinjau Kembali Penetapan Peserta Pilgub Jatim

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 14:38 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan sebagian tuntutan Khofifah Indarparawansa yang memperkarakan anggota KPU Jatim. DKPP menonaktifkan 3 anggota KPU Jatim dan meminta penetapan peserta Pilgub Jatim ditinjau ulang.

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan peninjauan kembali secara cepat tepat terhadap keputusan KPU dalam rangka perlindungan hak konstitusional Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimlu Ashiddiqie di sidang DKPP di Kantor DKPP di Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

DKPP juga meminta secara khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawasli) mengawasi pelaksanaan keputusan ini. "Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang DKPP ini dihadiri seluruh pihak pengadu dan teradu. Khofifah-Herman hadir didampingi sejumlah tokoh PKB. Anggota KPU Jatim juga hadir lengkap.

Keputusan DKPP tidak otomatis meloloskan Khofifah-Herman ke Pilgub Jatim. Khofifah saat ini menunggu sidang PTUN untuk menyelamatkan nasibnya ke Pilgub Jatim.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads