Busyro: Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Itu Korupsi!

Busyro: Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Itu Korupsi!

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 14:30 WIB
Busyro M (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penggunaan mobil plat merah oleh PNS untuk mudik lebaran seperti menjadi sesuatu yang dibenarkan selama ini. Namun bagi Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, penggunaan mobil dinas itu masuk dalam kategori korupsi.

"Ya tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, itu termasuk korupsi, berapa pun jumlahnya," kata Busyro di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).

Menurut Busyro, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaaan. Jika seorang pegawai menggunakan mobil dinas di luar pekerjaan, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pejabat kalau mudik pakai mobil dinas itu juga seharusnya merasa terhina dan itu abuse of power," tegas Busyro.

KPK telah mengeluarkan imbauan kepada semua kantor pemerintahan tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sayangnya, masih ada saja kantor dinas yang mengizinkan para pegawainya membawa mobil yang dibeli dari uang rakyat untuk pulang kampung.

"Kalau ada institusi yang tidak mendukung bahkan mendorong pegawainya menggunakan mobil dinas plat merah untuk pulang mudik, itu sebetulnya tidak dibenarkan," ujar Busyro.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads