"Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus TPPU pembelian saham Garuda," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2013).
Nazaruddin tiba di kantor KPK pukul 12.50 WIB. Mengenakan kemeja panjang warna biru, dia dikawal beberapa polisi. Sebelum memasuki Gedung KPK, mantan anggota DPR RI itu berjanji akan mengungkap sejumlah kasus besar bernilai triliunan yang diketahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dicecar siapa tokoh besar yang mengaku bersih tapi terlibat kasus yang nilainya triliunan, suami dari Neneng Sri Wahyuni itu enggan menyebutkan.
"Yang pasti lagi menjabat di republik ini. Nanti saya ceritakan kasus dan nama-namanya siapa yang terlibat," tambahnya.
KPK telah menetapkan M Nazaruddin sebagai tersangka kasus TPPU terkait korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Dana sebesar Rp 300,8 miliar digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Mantan orang dekat Anas Urbaningrum itu mengggunakan beberapa perusahaan yang bernaung di bawah grup Permai miliknya untuk membeli saham maskapai penerbangan plat merah terbesar tersebut.
(kha/mok)