"Itu solusinya ada di Kepala Dinas (Perhubungan), kepala dinas yang bertindak. Jadi solusi kami perintah kepala dinas," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurut Ahok, bawahan mengikuti atasannya. Jika kepala dinasnya mau menegakkan peraturan maka akan berlaku hingga jajaran kebawahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah melaporkan mengenai penyimpangan Uji KIR ini kepada Wagub DKI. Namun Kadishub DKI Udar Pristono mengaku belum mengetahui isi laporan itu. "Saya belum tahu laporannya seperti apa," kata Pristono, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/7).
(rna/lh)