PN Bandung Terima Pelimpahan Berkas Setyabudi Cs

PN Bandung Terima Pelimpahan Berkas Setyabudi Cs

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 12:17 WIB
Jakarta - Pengadilan Tipikor Bandung telah menerima berkas perkara suap hakim, dengan Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana dari tim jaksa KPK. Empat tersangka tersebut dibuat dalam 3 berkas terpisah. Perkara Toto dan Asep dijadikan satu berkas.

"Kami terima pelimpahan dari tim KPK pukul 9.15 WIB. Ada tiga berkas dakwaan yang kami terima untuk empat tersangka," ujar Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio saat ditemui di ruang kerjanya di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (31/7/2013).

Berkas yang dilimpahkan yaitu berkas dakwaan dan berkas perkara yang tebalnya masing-masing mencapai 30 cm. Setelah menerima pelimpahan berkas, Ketua PN Bandung akan segera menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapannya majelis dan jadwal akan keluar siang ini. Ketua PN masih ada sidang dulu sekarang," katanya.

Keempat tersangka, saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bandung untuk dipindahkan tempat tahanannya.

"Keempat tersangka akan masuk tahanan setelah ada penetapan hakim. Ketua majelis yang ditunjuk nanti akan menandatangani berita acara penahanan," tutur Susilo.

(tya/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads