Ahok: Orang yang Sewakan Lapak di Tanah Abang Masuk Indikasi Korupsi

Hari ke-290 Jokowi

Ahok: Orang yang Sewakan Lapak di Tanah Abang Masuk Indikasi Korupsi

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 11:19 WIB
Jakarta - Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang, Jakarta, bakal digeber usai lebaran. Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyerahkan ke jajaran Polda Metro Jaya.

"Kita sudah serahkan ke Polda Metro," kata Ahok usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurut Ahok, pihak-pihak yang menyewakan lapak-lapak kepada PKL di pinggir jalan bisa terancam pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti orang-orang yang menyewakan lapak itu masuk ke indikasi korupsi loh. Soalnya menyewakan aset negara tanpa ada pemasukan ke negara. Itu bisa pidana. Selain pidana ringan menganggu ketertiban umum, tapi kalau korupsi itu lebih berat," ujar Ahok.

"Saya kira kalau Kapolda sudah bertindak, bagus juga. Saya kira kalau Bareskrim sudah turun akan menarik saya kira," lanjut Ahok.

(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads