"Ini bermula dari saling ejek-mengejek," kata Suhardi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (31/7/2013).
Suhardi tidak membeberkan rinci saling ejek Nikita dan Fia yang berujung baku hantam dan adu jambak di halaman kafe tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nikita lapor duluan. Ia melaporkan Pasal 351 bahwa ada penganiayaan terhadap dirinya dengan bukti-bukti yang disampaikan versi dia. Pihak terlapor (Fia) yang merasa jadi korban, juga melaporkan hal sama. Bersangkutan (Fia) justru mengaku dianiaya Nikita," tutur Suhardi
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, pihak Satreskrim Polrestabes Bandung sudah meminta keterangan sejumlah saksi dari masing-masing pihak pelapor. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
(bbn/try)