Hadir di PN Jaksel, Susno Duadji Berharap PK-nya Dikabulkan

Hadir di PN Jaksel, Susno Duadji Berharap PK-nya Dikabulkan

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 10:10 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Susno Duadji akan menjalani sidang perdana sidang administrasi PK di PN Jaksel. Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar ini berharap upaya hukum luar biasa yang diajukannya bisa dikabulkan.

"Saya siap, saya hadir. Ya tentunya saya berharap dikabulkan PK yang saya ajukan," ujar Susno di ruang tunggu PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Rabu (31/7/2013).

Susno sudah hadir di PN Jaksel sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan dari Lapas Cibinong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jenderal bintang tiga ini belum mau mengungkapkan landasan yang digunakan oleh pihaknya dalam mengajukan PK. Menurut Susno, pengajuan PK tidak melulu hanya berkutat pada landasan novum atau bukti baru.

"Di undang-undnag novum itu hanya satu dari empat alasan pengajuan PK. Dan itu alasan yang terakhir. Sebelumnya ada poin mengenai kekeliruan dalam persidangan sebelumnya," kata Susno yang mengenakan kemeja warna hitam putih ini.

Susno sendiri saat ini tengah menjalani hukuman pidana 3.5 tahun di Lapas Klas IIA Cibinong. Dia juga sudah membayar denda Rp 200 juta dan sedang mencicil uang pengganti Rp 4.2 miliar.

Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads