Sebelum diangkat menjadi Menkum HAM pada 22 Oktober 2009 lalu, Patrialis (54) duduk dua periode sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Patrialis yang direshuffle pada 18 Oktober 2011 lalu bahkan menjabat Ketua DPP PAN.
Namun setelah tak menjabat Menkum HAM, Patrialis ditunjuk sebagai komisaris utama BUMN PT Bukit Asam. Kala itu Patrialis langsung mengundurkan diri dari partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Patrialis sebenarnya beberapa eks politikus sudah menjadi hakim konstitusi. Sebut saja eks Ketua MK Mahfud MD yang sebelumnya kader PKB dan kembali ke partainya setelah pensiun dari MK. Sementara Ketua MK saat ini, Akil Mochtar juga pernah menjadi politikus Golkar, namun tentu sekarang seharusnya sudah tak aktif di Golkar.
Karena banyaknya eks politikus memimpin MK, LSM ICW sempat khawatir mengganggu independensi MK. Menanggapi hal ini, Patrialis pun bicara soal kapasitasnya di bidang hukum tata negara.
"Selama 10 tahun saya jadi anggota DPR telah menangani ratusan kasus di MK sebagai kuasa Hukum DPR. Sebagai seorang Doktor Disertasi saya HTN. Sebagai akademisi saya mengajar HTN dibeberapa perguruan Tinggi, bahkan sekarang juga sebagai tim penguji dua orang calon doktor di Univ Jaya Baya Jakarta," katanya.
Dia juga menonjolkan kemampuan saat bertugas sebagai Menkum HAM. Meskipun masa tugasnya kemudian dilanjutkan Amir Syamsuddin.
"Sebagai yang pernah duduk di kabinet sebagai Menkum HAM juga tugasnya dalam bidang hukum. Saya juga terliat lansung dalam menyusun UU MK," katanya.
(van/ndr)