"Kalau mapenaling tidak bisa, ya paling menunggu seminggu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Mapenaling merupakan kepanjangan dari masa pengenalan lingkungan bagi setiap narapidana yang baru menginjak ke setiap lapas. Freddy, kata Suwarso, ditempatkan di sel khusus. Sel tersebut hanya dihuni Freddy seorang diri untuk satu minggu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy divonis mati pengadilan negeri Jakarta Barat atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. Dia menjalani penahanan di LP Narkotika Cipinang. Tapi, atas pengakuan Vanny Rossyane, model majalah dewasa yang juga mantan kekasihnya, ternyata selama di Cipinang Freddy mendapat fasilitas istimewa. Mulai dari ruang khusus untuk bercinta hingga menikmati narkoba.
Atas penyelewengan yang terjadi di LP Narkotika Cipinang, Menkum HAM mencopot Kepala LP Thurman Hutapea. Menkum HAM juga berjanji akan mengasingkan Freddy. Dan janji Menkum HAM direalisasikan malam kemarin.
Namun, jalan untuk menyesali perbuatan tidak ada di benak gembong pemilik 1,4 juta ekstasi ini. Petugas Lapas Batu yang menggeledahnya malah menemukan tiga paket shabu dan beberapa kartu provider telepon di celana dalam Freddy Budiman.
(ahy/vid)